JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kepemilikan 97 kapsul berisi sabu di Depok, Jawa Barat, oleh wanita berinisial YPD, terungkap. Seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemusyarakat Nusakambangan atas nama Humphrey Ejike alias Doktor alias Koko, terbukti menjadi otak dari peredaran barang haram itu.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan, Humphrey diringkus di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2012) kemarin. Ia diringkus bersama enam gembong narkotika lain yang mengotaki sejumlah kasus peredaran sabu di Indonesia.
Kasus itu terungkap dari ditangkapnya wanita berinisial YPD di rumah makan di Depok, Jawa Barat, 13 September 2012, lalu. Darinya, BNN mendapatkan 42 kapsul berisi sabu seberat 536,8 gram.
"Dari pengakuan, sabu ini diperoleh dari BKM, WN Kenya yang berhasil membawa sabu dari Kenya dengan ditelan," ujar Sumirat di Gedung BNN, Rabu (28/11/2012).
Sumirat menjelaskan, BKM tiba di Jakarta pada 11 September 2012 dengan maskapai Qatar Airlines. Sabu itu diserahkan kepada YPD di Hotel N1 di kawasan Jalan KS. Tubun, Jakarta Pusat. Sempat terkecoh karena BKM tak berada di hotel tersebut, akhirnya petugas meringkus BKM di Hotel Bimo, yang letaknya tidak jauh dari hotel pertama ia menginap.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan YPD di kawasan Citayam, Depok, dan ditemukan sabu yang sudah dikemas dalam 55 kapsul dengan brutto 713,8 gram," tutur Sumirat.
Dari pengakuan YPD, sabu tersebut ia dapatkan dari seorang wanita berkulit hitam yang ia tidak kenal, pada pertengahan Agustus 2012 lalu, di Hotel N1, Jakarta Pusat. Ia juga mengaku barang haram tersebut adalah milik narapidana bernama Humphrey Ejike alias Doktor yang kini tengah mendekam di Lapas Pasir Putih Nusakambangan.
Pada hari yang sama dengan penangkapan Humphrey, BNN juga menciduk enam narapidana gembong narkotika lainnya, yakni Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa, Obina Nwajagu, Ruddi Cahyono, Yadi Mulyadi alias Bule, Hillary K Chimize dan Yoyok.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
97 Kapsul Isi Sabu di Depok Milik Napi Nusakambangan
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2012/11/97-kapsul-isi-sabu-di-depok-milik-napi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
97 Kapsul Isi Sabu di Depok Milik Napi Nusakambangan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
97 Kapsul Isi Sabu di Depok Milik Napi Nusakambangan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar