Perkuat Ekonomi Daerah, BI Terbitkan Aturan Baru

Written By bopuluh on Rabu, 28 November 2012 | 00.16

Perkuat Ekonomi Daerah, BI Terbitkan Aturan Baru

Penulis : Suhartono | Rabu, 28 November 2012 | 15:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Bank Indonesia sebagai penjaga stabilitas sistem moneter memiliki tanggung jawab untuk memperkuat perbankan nasional sebagai bagian utama dari sistem keuangan Indonesia, dan juga di daerah.

Perkuatan itu dilakukan dengan melengkapi regulasi perbankan, di antaranya dengan menerbitkan aturan seperti aturan loan to value (LTV), kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM), pemeliharaan capital equivalency maintanained assets (CEMA), penyesuaian kegiatan usaha dan perluasan jaringan kantor bank berdasarkan modal, maupun penataan struktur kepemilikan bank.

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BI Wilayah Kalimantan (Kalsel) Khairil Anwar dalam pernyataannya yang dikirim ke Kompas, Rabu (28//11/2012), di Jakarta.

Sehari sebelumnya, saat memimpin pertemuan Tahunan Perbankan 2012 (Bankers' Luncheon) di Kantor Perwakilan BI Wilayah Kalimantan, Selasa kemarin, Khairil menyatakan hal yang sama.

Dalam acara itu hadir Gubernur Provinsi Kalsel Rudy Ariffin, Ketua DPRD Provinsi Kalsel Nasib Alamsyah, dan pimpinan perbankan se-Kalsel.

"Kebijakan tersebut diambil untuk memelihara kestabilan ekonomi yang ada serta meningkatkan fungsi intermediasi perbankan pada sektor riil," kata Khairil.

Editor :

Marcus Suprihadi


Anda sedang membaca artikel tentang

Perkuat Ekonomi Daerah, BI Terbitkan Aturan Baru

Dengan url

http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2012/11/perkuat-ekonomi-daerah-bi-terbitkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Perkuat Ekonomi Daerah, BI Terbitkan Aturan Baru

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Perkuat Ekonomi Daerah, BI Terbitkan Aturan Baru

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger