Perkuat Ekonomi Daerah, BI Terbitkan Aturan Baru
Penulis : Suhartono | Rabu, 28 November 2012 | 15:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Bank Indonesia sebagai penjaga stabilitas sistem moneter memiliki tanggung jawab untuk memperkuat perbankan nasional sebagai bagian utama dari sistem keuangan Indonesia, dan juga di daerah.
Perkuatan itu dilakukan dengan melengkapi regulasi perbankan, di antaranya dengan menerbitkan aturan seperti aturan loan to value (LTV), kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM), pemeliharaan capital equivalency maintanained assets (CEMA), penyesuaian kegiatan usaha dan perluasan jaringan kantor bank berdasarkan modal, maupun penataan struktur kepemilikan bank.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BI Wilayah Kalimantan (Kalsel) Khairil Anwar dalam pernyataannya yang dikirim ke Kompas, Rabu (28//11/2012), di Jakarta.
Sehari sebelumnya, saat memimpin pertemuan Tahunan Perbankan 2012 (Bankers' Luncheon) di Kantor Perwakilan BI Wilayah Kalimantan, Selasa kemarin, Khairil menyatakan hal yang sama.
Dalam acara itu hadir Gubernur Provinsi Kalsel Rudy Ariffin, Ketua DPRD Provinsi Kalsel Nasib Alamsyah, dan pimpinan perbankan se-Kalsel.
"Kebijakan tersebut diambil untuk memelihara kestabilan ekonomi yang ada serta meningkatkan fungsi intermediasi perbankan pada sektor riil," kata Khairil.
Editor :
Marcus Suprihadi
Anda sedang membaca artikel tentang
Perkuat Ekonomi Daerah, BI Terbitkan Aturan Baru
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2012/11/perkuat-ekonomi-daerah-bi-terbitkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perkuat Ekonomi Daerah, BI Terbitkan Aturan Baru
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Perkuat Ekonomi Daerah, BI Terbitkan Aturan Baru
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar