BONE, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di sejumlah instansi memprotes kasus pemukulan seorang siswi SMP 2 Watampone, Rifka Adinda, oleh gurunya, Sundari, Senin (16/9/2013). Kasus tersebut berbuntut hukum dengan ditahannya Sundari. Lalu pihak sekolah pun mengeluarkan Rifka.
Unjuk rasa yang digelar tepat pukul 11.00 Wita ini diawali dengan melakukan orasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone di Jalan MH Thamrin menuntut agar oknum guru yang melakukan penganiayaan segera dihukum sesuai undang-undang perlindungan anak. Seusai menggelar orasi, mahasiswa pengunjuk rasa kemudian mendatangi kantor bupati setempat di Jalan Ahmad Yani dan memaksa bupati keluar menemui mereka.
Mahasiswa menuntut agar bupati memberikan jaminan kepada korban karena beberapa bulan tak menempuh pendidikan lantaran telah dikeluarkan dari sekolahnya. "Masa begini caranya mendidik, dikeluarkan dari sekolah dan tidak ada sekolah yang mau terima," ungkap Fadil, koordinator aksi.
Sementara itu, bupati setempat yang keluar menemui mahasiswa memberikan jaminan bahwa korban akan kembali sekolah namun harus mengikuti ujian susulan lantaran tak mengikuti ujian semester sebelumnya.
"Saya yang jamin dan kalau ada sekolah yang tak mau terima, bawa anak itu ke saya. Nanti saya yang sekolahkan langsung," tegas Bupati Bone, Andi Baso Pashar Padjalangi di hadapan para mahasiswa.
Kendati tuntutannya akan dipenuhi, namun para mahasiswa tetap melanjutkan aksinya ke kantor Dinas Pendidikan di Jalan Wahidin Sudirohusodo. Pendemo mempertanyakan ulah anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang dinilai mereka telah mengerahkan ratusan pelajar untuk berdemonstrasi menuntut agar Pengadilan Negeri (PN) segera membebaskan pelaku pemukulan yang sedang ditahan.
"Kami tidak bisa memaksa para guru karena itu merupakan aksi solidaritas dan atas nama organisasi mereka," jawab Haidar, salah seorang pegawai Diknas yang sebelumnya bersitegang dengan mahasiswa.
Meski demikian, Diknas telah memberikan jaminan bahwa korban tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolahnya dan menjamin tidak akan mendapatkan intimidasi dari para guru. Setelah mendapatkan jawaban, mahasiswa pun membubarkan diri dan kembali ke kampus mereka.
Sebagaiman diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini bermula dari pemukulan salah seorang siswi SMP 2 Watampone, Rifka Adinda oleh oknum guru bahasa Indonesia, Sundari pada Senin, 18 Februari 2013 lalu. Aksi pemukulan terjadi berlangsungnya proses dan belajar di sekolah tersebut. Peristiwa tersebut berujung di pengadilan. Baik korban maupun terdakwa masing-masing membawa massa dan kerap membuat ulah di persidangan.
Editor : Farid Assifa
Anda sedang membaca artikel tentang
Siswi SMP Korban Pemukulan Dikeluarkan, HMI Bone Demo
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/09/siswi-smp-korban-pemukulan-dikeluarkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Siswi SMP Korban Pemukulan Dikeluarkan, HMI Bone Demo
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Siswi SMP Korban Pemukulan Dikeluarkan, HMI Bone Demo
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar