JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh siswa yang terdata di sekolah wajib diakomodasi untuk tetap mengikuti Ujian Nasional (UN). Termasuk di antaranya bila ada siswi yang telah menikah, atau hamil agar disediakan kebijakan khusus untuk jaminan tetap mengikuti UN.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, dalam beberapa kasus, kondisi kehamilan siswi bisa disebabkan oleh beberapa hal. Kehamilan yang disengaja, dalam arti hamil dalam nikah, maupun kehamilan yang tak disengaja.
"Mudah-mudahan enggak ada, tapi kalau ada harus tetap diakomodasi. Misalnya korban perkosaan, jangan sampai rugi dua kali karena dilarang ikut UN," kata Taufik, di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2013).
Selama ini, kata Taufik, pihaknya selalu memberikan fasilitas khusus untuk peserta UN yang memiliki halangan tertentu. Peserta UN yang sakit dilayani dengan menggelar ujian di rumah sakit, peserta UN yang tersandung kasus hukum dilayani dengan menggelar ujian di lembaga pemasyarakatan dan lainnya.
"Kita harus layani optimal, jangan dipenggal, dieksekusi, dibatasi atau bahkan dihalangi. Kecuali kalau dia (siswa) tidak ingin ikut, itu beda lagi. Kalau masih ingin kami akan fasilitasi dalam kondisi apapun," ujarnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta siap menggelar UN bagi siswa SMA/MA dan SMK. Di seluruh wilayah DKI, ada 127.000 siswa peserta UN yang berasal dari 1.079 sekolah di lima wilayah Ibu Kota, yaitu 499 SMA dan 580 SMK.
Saat ini, kata Taufik, siswa SMA/MA dan SMK terus mengikuti pendalaman materi atau pelajaran tambahan, khususnya untuk pelajaran yang akan diujikan di dalam UN. Pendalaman materi itu berbasis kepada analisa, telaahan, kajian hasil sekolah pada mata pelajaran yang diujikan di tingkat nasional dan try out yang dilakukan.
Taufik akan meminta kajian kepada pihak sekolah terhadap hasil try out peserta didik, sehingga Dinas Pendidikan DKI akan mendapatkan prospek terhadap keberlangsungan UN. Taufik juga memberi target tingkat kelulusan pada UN kali ini bisa lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, yakni mencapai 100 persen.
Pada tahun lalu tingkat kelulusan untuk SMA/MA mencapai 99,65 persen atau sebanyak 54.276 siswa dinyatakan lulus dari jumlah peserta sebanyak 54.466 siswa. Sedangkan tingkat kelulusan SMK mencapai 99,92 persen atau sebanyak 64.936 siswa dinyatakan lulus dari jumlah peserta sebanyak 64.986 siswa.
Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya merilis secara resmi jadwal Ujian Nasional (UN) 2013 melalui laman resmi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud. Berdasarkan Prosedur Operasi Standar (POS) UN, UN untuk tingkat SMA/MA akan diselenggarakan pada tanggal 15-18 April.
Untuk tingkat SMK dan SMALB, UN akan digelar pada tanggal 15-17 April. Bagi siswa yang sakit atau berhalangan hadir dapat mengikuti UN susulan yang diselenggarakan pada tanggal 22-25 April. Untuk pengumuman kelulusan sendiri, tingkat SMA/SMALB/SMK/MA akan diumumkan pada tanggal 25 Mei. Kemudian tingkat SMP/SMPLB/MTs diumumkan pada tanggal 1 Juni dan tingkat SD/SDLB/MI pengumuman hasil UN 2013 dilakukan pada tanggal 8 Juni.
Editor :
Hertanto Soebijoto
Anda sedang membaca artikel tentang
Kadisdik DKI : Siswi Hamil Harus Diakomodasi Ikuti UN
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/04/kadisdik-dki-siswi-hamil-harus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kadisdik DKI : Siswi Hamil Harus Diakomodasi Ikuti UN
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kadisdik DKI : Siswi Hamil Harus Diakomodasi Ikuti UN
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar