JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Sylviana Murni siap menjalankan tugas pamong praja sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya ini PNS. PNS harus siap ditempatkan di mana saja. Saya hanya menjalankan amanah dan kepercayaan Pak Gubernur," kata Sylvi, di Balaikota Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Ia belum mau berbicara banyak terkait program-program Satpol PP selanjutnya atau melanjutkan program dari kepala Satpol PP terdahulu, Effendi Anas. Selain menjadi Plt Kepala Satpol PP DKI, ia juga masih menjabat Asisten Pemerintahan DKI.
"Mudah-mudahan, doakan saja semoga saya nanti bisa melaksanakan dua jabatan yang luar biasa amanah ini. Saya akan melaksanakan semua dengan baik," kata Sylvi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan mengatakan, jabatan sebagai kepala Satpol PP DKI bagi Sylvi berlaku sampai Gubernur menemukan kepala baru Satpol PP. Sementara pertimbangan mengapa Sylviana yang ditunjuk menjadi kepala Satpol PP karena berada di dalam koordinasi Asisten Pemerintahan DKI.
"Makanya di Plt, kan, dahulu, tapi tetap menjadi asisten pemerintahan," kata Fadjar.
Effendi Anas, kata Fadjar, telah melakukan perpanjangan selama tiga kali dan terhitung mulai dari Senin sudah dibebastugaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Fadjar juga menampik diangkatnya Sylviana Murni karena Jokowi pernah mengangkat kepala Satpol PP Surakarta yang juga seorang wanita.
"Oh, enggak, enggak ada kaitannya dengan itu. Tidak mungkin definitif karena medannya berbeda dan provinsinya berbeda sekali," kata Fadjar.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Sylviana Siap Jalankan Perintah Jokowi
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/02/sylviana-siap-jalankan-perintah-jokowi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sylviana Siap Jalankan Perintah Jokowi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sylviana Siap Jalankan Perintah Jokowi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar