Gelapkan Atap Seng, Karyawan Toko Diringkus

Written By bopuluh on Sabtu, 15 Desember 2012 | 00.16

Gelapkan Atap Seng, Karyawan Toko Diringkus

Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Sabtu, 15 Desember 2012 | 15:05 WIB

BONE, KOMPAS.com - Sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya akan jatuh juga, pepatah inilah yang patut disematkan pada AR (25), pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga salah satu toko bahan bangunan di Jalan Masjid, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Taneteriattang Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. AR terpaksa digelandang polisi setelah terpergok menggelapkan puluhan lembar atap seng milik majikannya, Sabtu, (15/12/2012).

Dalam menjalankan aksinya, AR bekerjasama dengan pembeli yang merupakan langganan tetapnya. Aksi AR terendus setelah sang majikan merasa curiga karena jualannya merugi. Akhirnya setelah menyelidiki, sang majikan berhasil memergoki aksi AR.

Saat itu, salah seorang pelanggan membeli 29 lembar atap seng dengan harga Rp 45 ribu per lembar, namun jumlah yang diberikan oleh AR bertambah menjadi 39 lembar. Atas peristiwa ini, sang majikan akhirnya memanggil polisi dan langsung membekuk AR sekitar pukul 12.00 Wita.

Tersangka AR diamankan bersama rekannya, salah seorang karyawan toko bahan bangunan di Jalan Bajoe Kelurahan Taneteriattang Timur. "Padahal ini anak orang kepercayaan saya. Di antara semua karyawan, dia yang paling tinggi gajinya. Tapi kalau begini, yah dia sendiri yang potong rezekinya," ujar Halim Lewa, majikan AR.

Saat dimintai keterangan, AR mengakui bahwa aksinya telah lama dijalankan dengan cara bekerjasama dengan setiap pelanggan. Harga per lembar Rp 45 ribu dijual di bawah standar Rp 35 ribu.

"Sudah lama memang, saya pikir bos saya tidak tahu karena banyak sekali stok barangnya," kilah AR di hadapan polisi.

Sementara aparat kepolisian yang dikonformasi terkait peristiwa ini mengaku masih melakukan penyelidikan. Polisi akan menjerat AR dengan pasal penggelapan.

"Sementara ini kami lidik dan kemungkikan tersangka akan bertambah karena AR ini bekerjasama dengan pemilik toko bahan bangunan lain," tegas AKP Andi Iqbal, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor (Polres) Bone.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gelapkan Atap Seng, Karyawan Toko Diringkus

Dengan url

http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2012/12/gelapkan-atap-seng-karyawan-toko.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gelapkan Atap Seng, Karyawan Toko Diringkus

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gelapkan Atap Seng, Karyawan Toko Diringkus

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger