JAKARTA, KOMPAS.com -- Untuk memburu pelaku perusakan rumah dan kendaraan yang dilaporkan Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, polisi memanggil Hendri, anak buah Adiguna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, Hendri merupakan anak buah Adiguna yang saat kejadian datang ke rumah Vika di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013) lalu, untuk mengamankan Florence yang sedang mengamuk di rumah itu.
"Saudara H dalam proses pemanggilan oleh penyidik. Diharapkan minggu ini hadir untuk memberi keterangannya," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, dari keterangan Hendri diharapkan dapat terungkap apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus perusakan itu serta diharapkan dapat menjadi pentunjuk kepolisian untuk mengetahui keberadaan Florence.
Rikwanto menuturkan, Florence sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Florence diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan sesuai Pasal 335 KUHP dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Namun, kata Rikwanto, siapa Florence dan di mana keberadaannya kini, pihaknya belum bisa mengetahuinya. "Siapa saudara F dan di mana, itu yang masih kita cari dan dalami," katanya.
Dari keterangan pelapor, kata Rikwanto, diketahui bahwa Vika tidak mengenal Florence. Selain itu dari keterangan petugas keaman rumah Vika dan pembantu rumah tangga di sana, juga diketahui bahwa Florence baru kali itu datang ke rumah Vika. "Dari keterangan mereka, sebelumnya F sama sekali tidak pernah ke sana," kata Rikwanto.
Editor : Eko Hendrawan Sofyan
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Akan Periksa Anak Buah Adiguna Sutowo
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/10/polisi-akan-periksa-anak-buah-adiguna.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Akan Periksa Anak Buah Adiguna Sutowo
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Akan Periksa Anak Buah Adiguna Sutowo
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar