Mantan Lurah Pulogadung Tersangka Penyelewengan Anggaran

Written By bopuluh on Jumat, 25 Oktober 2013 | 01.16

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Jhoni Manurung membenarkan bahwa mantan Lurah Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, berinisial TY ditetapkan menjadi tersangka penyalahgunaan anggaran. Kendati demikian, TY masih diperiksa belum ditahan.

"Benar, mantan Lurah Pulogadung diberi status tersangka. Sekarang masih diperiksa dan belum ditangkap," kata Jhoni ketika dihubungi wartawan, Jumat (24/10/2013).

Jhoni enggan membahas lebih detail perihal kasus yang menjerat TY. Jhoni berencana menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka TY di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lurah Pulogadung Imbang Santoso membenarkan ada PNS Jakarta Timur yang terlibat penyalahgunaan anggaran. Beberapa akhir belakangan, kata dia, aparat Kejaksaan Negeri Jaktim kerap mendatangi kantornya untuk memeriksa staf kelurahan. Selain TY, pemeriksaan yang dilakukan sejak Mei lalu juga dilakukan terhadap Sekretaris Kelurahan, Bendahara Kelurahan Pulogadung, serta empat staf lain.

"Kasusnya sepertinya kasus laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan keuangan lurah tahun 2012. Nilainya berapa saya enggak tahu. Saya sendiri baru tiga bulan menjabat di sini," ujar Imbang.

Editor : Laksono Hari Wiwoho


Anda sedang membaca artikel tentang

Mantan Lurah Pulogadung Tersangka Penyelewengan Anggaran

Dengan url

http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/10/mantan-lurah-pulogadung-tersangka.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mantan Lurah Pulogadung Tersangka Penyelewengan Anggaran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mantan Lurah Pulogadung Tersangka Penyelewengan Anggaran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger