Basuki: Odong-odong dibutuhkan untuk Pariwisata

Written By bopuluh on Selasa, 22 Oktober 2013 | 01.16


JAKARTA, KOMPAS.com - Di Jakarta, keberadaan odong-odong menjadi idola bagi banyak anak-anak. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun menganggap keberadaan mobil odong-odong dibutuhkan untuk pariwisata Ibu Kota.

"Pada daerah-daerah tertentu, misalnya di area wisata, itu tidak membahayakan dan tidak mengganggu kemacetan," ujar Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Meskipun demikian, lanjutnya, mobil odong-odong tidak boleh masuk ke jalan raya karena kecepatan itu ada aturannya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menertibkan mobil odong-odong yang masuk ke jalan raya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, mobil odong-odong yang beroperasi di jalan raya melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas No 22/2009.

Pertama, Pasal 208 karena tidak memiliki izin angkutan orang. Kedua, Pasal 288 Ayat 1 yaitu tidak memiliki tanda nomor kendaraan. Ketiga, Pasal 280 tidak adanya sabuk kesalamatan.

Keempat, Pasal 289 karena tidak ada perlengkapan standar kendaraan lainnya. Kelima, Pasal 380 yang perlengkapan kendaraan bermotor tidak sesuai. Keenam Pasal 278 yang tidak memiliki persyaratan teknis.

Editor : Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Basuki: Odong-odong dibutuhkan untuk Pariwisata

Dengan url

http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/10/basuki-odong-odong-dibutuhkan-untuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Basuki: Odong-odong dibutuhkan untuk Pariwisata

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Basuki: Odong-odong dibutuhkan untuk Pariwisata

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger