"Nazaruddin kan kemarin diperiksa KPK sebagai tersangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) saham Garuda. Bukan pemeriksaan terkait kasus yang dia beberkan saat keluar (Gedung KPK)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.
Johan mengatakan, saat didatangkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung tidak membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus-kasus yang dia beberkan tersebut.
"Jika memang dia benar mengungkapkan pada penyidik (KPK), itu sebagai informasi awal saja," kata Johan.
Sebelumnya, Nazaruddin memaparkan sejumlah kasus dugaan korupsi di berbagai proyek. Ia juga menuding Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey dan Ketua Fraksi Golkar DPR-RI, Setya Novanto, terlibat dalam beberapa proyek tersebut. NAzaruddin mengklaim bahwa dugaan korupsi tersebut merugikan negara triliunan rupiah. Nazaruddin menyatakan ada bagi-bagi uang dalam proyek e-ktp, proyek pembelian pesawat Merpati, dan 60 proyek fiktif lain yang nilainya hampir mencapai Rp 2 triliun.
Selain itu, Nazaruddin juga mengungkapkan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi sekitar Rp 300 miliar, diklat MK Rp 200 miliar, dan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung pajak. Nazaruddin mengaku telah menuangkan pengakuannya tersebut dalam BAP saat diperiksa oleh KPK. (Baca: Ini 12 Proyek Terindikasi Korupsi yang Dilaporkan Nazaruddin ke KPK)
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK: Jika Nazaruddin Punya Data, Silakan Laporkan
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/08/kpk-jika-nazaruddin-punya-data-silakan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK: Jika Nazaruddin Punya Data, Silakan Laporkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK: Jika Nazaruddin Punya Data, Silakan Laporkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar