JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani dan politikus Partai Hanura Sarifuddin Sudding yang melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Kepolisian dinilai berlebihan.
Kedua politisi itu melaporkan ICW atas tuduhan pencemaran nama baik karena telah merilis 36 nama calon legislatif yang dianggap diragukan komitmen pemberantasan korupsinya. Nama Yani dan Sudding masuk dalam daftar 36 caleg yang dirilis ICW tersebut.
"Ya itu berlebihan, tetap itu ada efek negatif yang bisa merugikan, tetapi bagi orang yang bisa membuktikan kalau dia tidak begitu, justru bisa mengungungkan," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang dalam diskusi bertajuk Caleg Gerah, Dituding Prorasuah di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).
Menurut Sebastian, lebih baik para politikus tersebut membantah rilis ICW dengan menunjukkan rekam jejak mereka jika memang pro pemberantasan korupsi.
Senada dengan Sebastian, Direktur Riset Saiful Mujani Research and Consulting, Jayadi Hanan mengatakan, seharusnya para politikus yang disebut dalam daftar ICW itu tidak kebakaran jengot.
"Menurut saya, jangan terlalu reaktif. Kalau dia yakin antikorupsi, sampaikan, mungkin ICW salah, saya mengerti karena inidikatornya begitu, saya sampaikan rekam jejak saya begini, gitu," kata Jayadi.
Untuk itu, para politisi yang namanya masuk dalam daftar ICW itu sebaiknya menggunakan pendekatan komunikasi politik daripada membuat polemik berkepanjangan dengan melaporkan ICW ke Kepolisian.
"Ini tahun kampanye, para politikus sebaiknya mencari lebih babtak teman, bukan lebih banyak musuh," sambung Jayadi.
Kritik dan masukan dari masyarakat, katanya, sedianya dijadikan pelajaran agar kedepannya bisa lebih baik.
"Kecuali apa yang dilakukan lembaga seperti ICW itu sudah jelas melanggar hukum byang tidak bisa diambil jalan lain yang lebih baik," tutur Jayadi.
Dia juga menilai, momen rilis ICW ini sedianya dimanfaatkan para politisi untuk mengkampanyekan diri mereka. "Misalnya ada yang tidak dikenal publik, dia bisa gunakan momen ini untuk bicara ke publik, dengan komunikasi yang elegan dan memberikan pendidikan politik yang baik," ucap Jayadi.
Kendati demikian, Jayadi juga menilai kalau rilis ICW ini menyangkut nasib elektabilitas para caleg, terutama mereka yang memang sudah dikenal publik seperti Ahmad Yani, serta caleg yang mencalonkan diri di daerah perkotaan.
"Nama-nama seperti Ahmad Yani memang harus khawatir, dan calon yang di perkotaan seperti Jakarta itu harus khawatir karena masyarakatnya lebih kritis," kata Jayadi.
Sementara itu, caleg yang mencalonkan di daerah pemilihan di luar Jawa, kata Jayadi, sedianya tidak perlu khawatir karena isu korupsi belum menjadi isu utama. "Di Bogor misalnya, isu utamanya adalah isu sembako," tuturnya.
Seperti diketahui, ada 36 nama calon anggota legislatif yang dianggap ICW memiliki komitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi.
Mereka adalah caleg dari Partai Golkar (9 orang), Partai Demokrat (10 orang), PDI Perjuangan (5 orang), PKS (4 orang), Partai Gerindra (3 orang), PPP (2 orang), Partai Hanura (1 orang), PKB (1 orang), dan PBB (1 orang).
Dasar ICW memasukkan 36 nama, antara lain karena nama mereka pernah disebut dalam dakwaan terpidana korupsi, pernah menyampaikan wacana atau mendukung pembubaran KPK, dan mendukung revisi UU KPK.
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Anda sedang membaca artikel tentang
Politisi Harus Manfaatkan Waktu Cari Banyak Teman
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/07/politisi-harus-manfaatkan-waktu-cari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Politisi Harus Manfaatkan Waktu Cari Banyak Teman
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Politisi Harus Manfaatkan Waktu Cari Banyak Teman
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar