KPU Jatim sendiri sampai saat ini masih belum memutuskan, siapa huasa hukum yang akan ditunjuk untuk mewakili KPU Jawa Timur saat menjalani persidangan.
Andry Dewanto saat berada di Pamekasan mengatakan, karena sampai saat ini masih belum ada panggilan untuk menjalani sidang, pihaknya belum menentukan siapa orang yang pas menjadi kuasa hukum KPU. Meskipun di media sudah ramai diberitakan soal gugatan pasangan Khofifah-Herman sudah masuk ke PTUN Surabaya, namun pihaknya belum mendapat pemberitahuan secara resmi.
"Kami belum mendapat panggilan untuk persidangan. Jadi belum ada persiapan siapa yang akan menjadi kuasa hukum kami," terangnya, Sabtu (20/7/2013).
Secara khusus, kata Andry, KPU Jawa Timur tidak mempersiapkan apapun untuk menghadapi gugatan di PTUN oleh pasangan Khofifah-Herman. Sebab yang akan digugat adalah keputusan KPU Jawa Timur tentang pencoretan Khofifah-Herman sebagai kontestan Pigub Jawa Timur.
"Kalau ada panggilan dari pengadilan kami wajib hadir," katanya.
Termasuk juga yang akan dihadapi KPU Jawa Timur oleh pasangan Khofifah-Herman yakni pengaduannya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP).
Pasangan Khofifah-Herman dicoret KPU Jawa Timur sebagai peserta Pilgub Jawa Timur karena adanya dukungan ganda dari dua partai pengusungnya, yakni Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI).
Editor : Farid Assifa
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Jatim Siapkan Pengacara Hadapi Gugatan Khofifah
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/07/kpu-jatim-siapkan-pengacara-hadapi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Jatim Siapkan Pengacara Hadapi Gugatan Khofifah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Jatim Siapkan Pengacara Hadapi Gugatan Khofifah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar