JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, Jumat (19/7/2013). Ini pertama kalinya Teuku Bagus diperiksa sebagai tersangka.
Saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi tadi, Teuku Bagus mengaku siap jika ditahan KPK.
"Siap," ujarnya singkat.
Selebihnya, mantan Kepala Kerja Sama Operasi (KSO) PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya ini tidak berkomentar kemudian masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
KPK menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka pada 1 Maret 2013. Dia diduga bersama-sama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Dari tiga tersangka itu, baru Deddy yang ditahan KPK. Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan penahanan Teuku Bagus seusai diperiksa hari ini, Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikannya.
Selain memeriksa Teuku, KPK hari ini memeriksa Andi sebagai saksi. Seusai diperiksa selama kurang lebih tiga jam, Andi mengaku diperiksa sebagai saksi bagi Teuku dan Deddy Kusdinar.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Diperiksa KPK, Mantan Petinggi Adhi Karya Siap Ditahan
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/07/diperiksa-kpk-mantan-petinggi-adhi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Diperiksa KPK, Mantan Petinggi Adhi Karya Siap Ditahan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Diperiksa KPK, Mantan Petinggi Adhi Karya Siap Ditahan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar