Perdagangan
Satu Truk Gula Ilegal Disita Polisi
Penulis : Agustinus Handoko | Sabtu, 27 April 2013 | 15:07 WIB
PONTIANAK, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor Pontianak Kota, Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap sebuah truk bermuatan 160 karung gula ilegal asal Malaysia. Gula hendak didistribusikan ke pengecer dan pemasok sejumlah swalayan.
Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Kota Komisaris Temmangnganro, Sabtu (27/4/2013), menuturkan, gula itu milik Sumarni Manalu (28). "Gula itu diamankan di ruko milik Adianto Tio di Jalan M Yamin. Namun, status gula masih milik Sumarni karena belum terjadi transaksi," kata Temmangnganro.
Truk dengan nomor polisi KB 9433 DA beserta muatan gula diamankan di Polsek Pontianak Kota. Rencananya, Polsek Pontianak Kota akan menggelar perkara di Polresta Pontianak untuk mendapat masukan.
Sabtu siang, Sumarni dan Adianto datang ke Polsek Pontianak Kota untuk menandatangani penyerahan barang bukti.
Editor :
Marcus Suprihadi
Anda sedang membaca artikel tentang
Satu Truk Gula Ilegal Disita Polisi
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/04/satu-truk-gula-ilegal-disita-polisi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Satu Truk Gula Ilegal Disita Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Satu Truk Gula Ilegal Disita Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar