JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penerapan sistem aklamasi pada pemilihan ketua umum Partai Demokrat dikeluarkan dinilai tak akan terealisasi. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa yakin, Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan menerapkan cara yang menutup peluang hadirnya calon-calon lain itu.
"Cara pencalonan top to bottom, dengan dropping nama, tidak akan ada. Saya berkeyakinan Pak SBY tidak akan melakukan itu karena Pak SBY sangat menghargai proses dan prinsip demokrasi. Salah satu pelaksanaan demokrasi itu adalah dibukanya ruang bagi semua kader untuk bisa mencalonkan diri," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Menurut Saan, Kongres Luar Biasa di Bali nantinya akan sangat terbuka. Kandidat calon ketua umum, lanjutnya, akan muncul sendiri dari para peserta kongres. "Dengan begitu akan terbuka semua peluang menjadi ketua umum," ucap Saan.
Menurut Saan, Majelis Tinggi hanya berwenang untuk menyiapkan draft tata cara dan syarat pencalonan ketua umum. Persyaratan itu diakui Saan tidak akan menjegal siapa pun calon yang akan maju. Ia menilai persyaratan dibuat Majelis Tinggi untuk mendapatkan calon ketua umum yang berkualitas.
"Saya pun yakin lolos dengan syarat yang akan dibuat Majelis Tinggi," ujar loyalis Anas yang memutuskan maju dalam bursa calon ketua umum Partai Demokrat ini. Bursa calon ketua umum Partai Demokrat semakin panas menjelang penyelenggaraan KLB yang akan dilakukan di Bali pada 30-31 Maret 2013. Sejumlah nama digadang-gadang menjadi calon ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum.
Dari kalangan internal muncul nama seperti Marzuki Alie, Saan Mustopa, Hadi Utomo, Ani Yudhoyono, dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Sementara dari kalangan eksternal muncul nama seperti Pramono Edhie, Gita Wirjawan, dan Djoko Suyanto. KLB nantinya diikuti oleh seluruh pemegang hak suara. Di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, pemilik hak suara yakni Dewan Pembina (5 suara), Dewan Pimpinan Pusat (3 suara), Dewan Pimpinan Daerah (2 suara), Dewan Pimpinan Cabang (1 suara), Dewan Perwakilan Luar Negeri (1 hak suara), dan hak suara organisasi sayap partai yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Organisasi.
Menjelang perhelatan KLB, sejumlah anggota Majelis Tinggi, seperti Max Sopacua dan Jhonny Allen, mulai mewacanakan mekanisme aklamasi. Jhonnny bahkan menjelaskan proses aklamasi diperlukan Partai Demokrat lantaran saat ini dalam situasi pemulihan. Jika dilepas ke pasar bebas, Jhonny yakin hal ini berpotensi menimbulkan kekacauan karena setiap orang menginginkan maju sebagai calon ketum.
Anda sedang membaca artikel tentang
Saan Mustopa: Aklamasi Takkan Terealisasi
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/03/saan-mustopa-aklamasi-takkan-terealisasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Saan Mustopa: Aklamasi Takkan Terealisasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Saan Mustopa: Aklamasi Takkan Terealisasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar