Pengeroyok Kapolsek Dijerat Pasal Berlapis

Written By bopuluh on Jumat, 29 Maret 2013 | 01.16

Pengeroyok Kapolsek Dijerat Pasal BerlapisTRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJIIstri, anak, beserta kerabat menangisi jenazah Kapolsek Dolok Panribuan, Ajun Komisaris Polisi Andar Siahaan, di rumah duka di kawasan Simalingkar B, Jalan Pintu Air IV, Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/3/2013). AKP Andar Siahaan tewas dikeroyok warga pada Rabu (27/3/2013) malam, saat menggerebek aksi judi togel di salah satu rumah warga di Dusun Rajanihuta, Nagori Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun, Sumatera Utara.

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Kapolsek Dolok, Simalungun, Sumatera Utara, akan dijerat dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan tuduhan pembunuhan berencana, deretan pasal lain juga dikenakan pada 16 tersangka yang sudah ditangkap Polres Simalungun.

"Tidak hanya pasal 340 (KUHP) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2013). Dia mengatakan para tersangka juga dijerat dengan pasal 338 jo 351 ayat 3e KUHP. Juga, dikenakan pasal 358 KUHP tentang turut melakukan penyerangan, pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang pengrusakan dan penganiayaan secara bersama-sama, pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Sebelumnya, Agus mengatakan para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan alasan para pelaku terus mengejar Kapolsek yang sempat terlepas dari tindakan anarkis. Salah satu tersangka kasus ini adalah istri pelaku perjudian yang digerebek Kapolsek Dolok, yang meneriaki Kapolsek sebagai maling.

Seperti diberitakan, Kapolsek Dolok Pardamean Ajun Komisaris Polisi Andar Siahaan tewas diamuk massa, Rabu (27/3/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Bermula dari penggerebekan judi togel di salah satu rumah warga di Dusun Rajanihuta, Nagori Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun, Sumatera Utara.

Saat penggerebekan oleh personel Polsek Dolok Pardamean, istri pelaku tidak terima melihat suaminya ditangkap polisi. Dia pun meneriaki maling ke arah polisi yang menangkap suaminya. Mendengar teriakan itu, ratusan warga sekitar keluar dan mengejar korban dengan tiga anggotanya.Tidak sedikit yang membawa parang, balok, batu, dan tombak.

Melihat keadaan itu, salah satu personel menyuruh Andar lari untuk menyelamatkan diri. Namun, dia malah memerintahkan ketiga anggotanya masuk ke dalam mobil Toyota Kijang BK 1074 FN miliknya. Selanjutnya, Andar bersama tiga anggotanya sempat menyelamatkan diri.

Namun, warga yang terprovokasi teriakan istri penjudi togel tetap mengejar sambil memukuli dan melempari mobil Andar. Warga kemudian memblokade jalan dengan gerobak kerbau milik warga. Merasa terancam, Andar yang mengemudikan mobil lantas menabrak gerobak itu.

Nahas, niat meloloskan diri gagal karena kedua roda kiri mobil masuk ke dalam drainase pinggir jalan, yang membuat mobil berhenti. Setelah itu, tiga anggota Andar berhasil melarikan diri, sementara Kapolsek tetap tinggal di dalam mobil.

Andar ditarik keluar mobil dan dipukuli hingga tewas. Korban mengalami luka parah di wajah dan kepala. Di lokasi kejadian, ditemukan dua lembar kayu bekas bahan papan sepanjang sekitar satu meter.

Editor :

Palupi Annisa Auliani


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengeroyok Kapolsek Dijerat Pasal Berlapis

Dengan url

http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/03/pengeroyok-kapolsek-dijerat-pasal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengeroyok Kapolsek Dijerat Pasal Berlapis

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengeroyok Kapolsek Dijerat Pasal Berlapis

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger