MANADO, KOMPAS.com - Sejumlah pekerja jurnalis yang ada di Sulawesi Utara menggelar aksi solidaritas dalam mendukung sesama rekan mereka di Gorontalo yang mengalami tindakan kekerasan, Rabu (27/3/2013). Aksi yang diikuti hampir semua wartawan televisi, media cetak dan media online ini dimulai dengan melakukan orasi di kawasan Zero Point, Manado sekitar pukul 11.00 Wita.
Orasi yang dilakukan secara bergantian itu sempat memacetkan arus lalu lintas yang ada disekitar kawasan Zero Point. "Aparat jangan tinggal diam melihat hal ini, harus ada tindakan tegas," ujar salah satu wartawan Budi Rarumangkay.
Budi bahkan meminta aparat untuk menangkap pejabat yang bertindak seperti preman. Menurutnya jika memang ada pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan hal itu bisa ditanggapi dengan melakukan hak jawab bukan dengan cara kekerasan. "Kebebasan pers dijamin dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, dan didalam undang-undang tersebut juga memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menggunakan hak jawabnya," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen Manado, Yoseph Ikanubun.
Menurut Yoseph jika memang ada pelanggaran terhadap pemberitaan TVRI Gorontalo terkait dengan putusan PTUN Manado yang mempengaruhi pencalonan Adan Dambea, semestinya itu bisa diselesaikan dengan cara menggunakan hak jawab. "Bukan dengan cara memaksa TVRI Gorontalo menyiarkan secara langsung pernyataan di bawah ancaman," tambah Yoseph.
Setelah melakukan orasi di Zero Point, aksi yang diikuti sekitar 100an pekerja pers ini dilanjutkan dengan melakukan long march menuju kantor TVRI Stasiun Sulawesi Utara. Sepanjang jalan yang dilalui para peserta aksi meneriakkan kecaman terhadap Adan. Di TVRI Stasiun Sulut para pendemo kembali melakukan orasi dan menyatakan sikap dukungan serta solidaritas kepada teman-teman mereka di Gorontalo terutama TVRI Gorontalo.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Utara, Amanda Komaling ketika membacakan pernyataan sikap mengatakan bahwa IJTI mengencam aksi kekerasan pers terhadap para jurnalis yang kembali terjadi itu. "Kami juga mendesak Kapolda Gorontalo bahkan Kapolri untuk segera menangkap dalang dan para pelaku serta segera memprosesnya," ujar Amanda.
Menurut Amanda, TVRI telah menyiarkan berita dari sumber resmi yaitu PT TUN dan Panwaslu sebagai lembaga resmi negara. Pihaknya berpendapat bawah pemberitaan TVRI telah memenuhi kaidah jurnalistik. "Oleh karena itu bila ada pihak yang keberatan bisa menggunakan hak jawab bukan menggunakan cara-cara kekerasan," tambah Amanda.
Kepala Stasiun TVRI Sulut Syafri Kadir menyatakan terima kasih atas dukungan dari teman-teman jurnalis di Manado. "Kami juga sangat prihatin dengan kejadian tersebut karena itu sudah melanggar Undang-Undang Pers bahkan KUHP," kata dia.
Syafri berjanji untuk meneruskan pernyataan sikap dari pekerja pers di Sulut ke TVRI Pusat agar segera melaporkan kejadian di TVRI Gorontalo tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.
Editor :
Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Komunitas Jurnalis Sulut Gelar Aksi Solidaritas
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/03/komunitas-jurnalis-sulut-gelar-aksi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Komunitas Jurnalis Sulut Gelar Aksi Solidaritas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Komunitas Jurnalis Sulut Gelar Aksi Solidaritas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar