JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Jaksa Agung Darmono memastikan tidak akan ada intervensi dalam penanganan kasus Rasyid Amrullah Rajasa (22), anak bungsu dari Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Rasyid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Jagorawi sehingga menewaskan dua orang, 1 Januari lalu.
"Tidak ada intervensi. Apa yang akan kami lakukan mengacu pada ketentuan yang ada, menegakkan hukum tidak berbeda," kata Darmono, Minggu (13/1/2013) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu (12/1/2013), mengatakan, polisi telah menyerahkan berkas perkara Rasyid kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat lalu. Saat ini, kejaksaan masih melakukan penelaahan terhadap berkas tersebut hingga akhirnya dinyatakan berkas lengkap (P21).
Saat ditanya tentang tidak ditahannya Rasyid dalam penanganan kasus ini, Darmono menyatakan bahwa hal ini dilakukan bukan karena adanya perbedaan perlakuan. Ia melihat penyidik memiliki pertimbangan subyektif, seperti tersangka tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. "Kalau kekhawatiran-kekhawatiran itu tidak ada, tidak perlu ditahan," katanya.
Demikian pula dengan tidak adanya rekonstruksi perkara yang dilakukan penyidik di kepolisian. Menurut Darmono, hal tersebut tidak menjadi masalah. "Rekonstruksi itu dilakukan kalau ada keraguan penyidik. Kalau tidak ada keraguan, maka dengan data yang ada sudah dianggap cukup. Kita lihat dulu saja berkasnya bagaimana," ujar Darmono.
Setelah menjalani perawatan di RS Polri beberapa waktu lalu, Rasyid telah kembali ke rumah orangtuanya dan tidak ditahan. Rikwanto mengatakan, selama menunggu berkas lengkap atau P21, Rasyid tetap dirawat di rumah. Setelah dinyatakan P21 dan siap disidangkan, barulah Rasyid menjalani sidang.
Berita terkait dapat dilihat pada topik:
INSIDEN BMW MAUT DI TOL JAGORAWI
Anda sedang membaca artikel tentang
Kejaksaan Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Rasyid
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/01/kejaksaan-pastikan-tak-ada-intervensi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kejaksaan Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Rasyid
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kejaksaan Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Rasyid
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar