Hatta: Rasyid Siap ke Pengadilan
Penulis : FX. Laksana Agung S | Senin, 28 Januari 2013 | 15:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Rasyid Amrullah Rajasa, tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi yang menewaskan dua orang, siap mengikuti pengadilan. Selama ini, ia berada di rumah kediaman orangtuanya di Jakarta.
"Tadi pagi rutin ke rumah sakit. Dan sebentar lagi saya kira akan mengikuti pengadilan. Kami keluarga taat hukum. Kami ikuti semua proses," kata Menteri Koordinator Perekononian Hatta Rajasa yang adalah ayah tersangka, Senin.
Rasyid mengemudikan mobil BMW B 272 HR dan menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY di Tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013) pagi. Akibatnya, dua orang tewas di tempat, yakni Harun (57) dan M Raihan (14 bulan).
Putra bungsu Hatta Rajasa itu disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) dan (3) jo Pasal 287 Ayat (5) jo Pasal 283 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 310 adalah tentang lalainya seseorang yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Ancaman hukuman selama 6 tahun penjara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hatta: Rasyid Siap ke Pengadilan
Dengan url
http://cholesterolanddiabetes.blogspot.com/2013/01/hatta-rasyid-siap-ke-pengadilan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hatta: Rasyid Siap ke Pengadilan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hatta: Rasyid Siap ke Pengadilan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar